Siapa yang dapat mendaftarkan diri di jalur UM-PTKIN?
-
Peserta yang berhak mendaftar adalah siswa pada Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS/sederajat lulusan tahun 2022, 2023, dan 2024.
-
Peserta lulusan tahun 2022 dan 2023 wajib memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL), dan Peserta lulusan 2024 wajib memiliki salah satu dari Surat Keterangan Lulus (SKL)/Pengumuman Lulus/KTP/Kartu Siswa.
-
Peserta wajib memiliki:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
- Email yang aktif dan dapat dihubungi;
- Nomor WhatsApp yang aktif dan dapat dihubungi.
-
Peserta melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman https://um.ptkin.ac.id.
-
Peserta melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional. Biaya pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
-
Peserta memilih maksimal 3 (tiga) Program Studi pada PTKIN/PTN.
-
Peserta memilih PTKIN/PTN Titik Lokasi Ujian.
-
Pendaftaran peserta dinyatakan selesai apabila peserta telah melakukan Finalisasi Pendaftaran.