Siapa yang dapat mendaftarkan diri di jalur UM-PTKIN?

~ 0 min
2024-06-26 08:02
  1. Peserta yang berhak mendaftar adalah siswa pada Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS/sederajat lulusan tahun 2022, 2023, dan 2024.

  2. Peserta lulusan tahun 2022 dan 2023 wajib memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL), dan Peserta lulusan 2024 wajib memiliki salah satu dari Surat Keterangan Lulus (SKL)/Pengumuman Lulus/KTP/Kartu Siswa.

  3. Peserta wajib memiliki:

    • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
    • Email yang aktif dan dapat dihubungi;
    • Nomor WhatsApp yang aktif dan dapat dihubungi.
  4. Peserta melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman https://um.ptkin.ac.id.

  5. Peserta melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional. Biaya pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

  6. Peserta memilih maksimal 3 (tiga) Program Studi pada PTKIN/PTN.

  7. Peserta memilih PTKIN/PTN Titik Lokasi Ujian.

  8. Pendaftaran peserta dinyatakan selesai apabila peserta telah melakukan Finalisasi Pendaftaran.

Nilai rata-rata 0 (0 Vote)

Anda tidak bisa mengirim komentar pada artikel ini

Tag