Berapa biaya kuliah program Magister (S2 ) dan Doktor (S3)

~ 0 min
2025-05-23 05:39

Biaya pendidikan pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menerapkan Tarif Uang Kuliah Program Pascasarjana (UKPP). 

Biaya pendaftaran maupun biaya pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Nomor 77.3 Tahun 2025 Tentang Penetapan Tarif Uang Kuliah Program Pascasarjana (UKPP) Jenjang S-2 (Strata-dua) dan S-3 (Strata-Tiga) [Download]

*Penetapan Tarif UKPP berlaku mulai Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 dan seterusnya serta tidak berlaku surut.

Nilai rata-rata 4 (28 Vote)

Anda tidak bisa mengirim komentar pada artikel ini

Tag