Apakah boleh mendaftar menggunakan SKL jika ijazah belum keluar?

~ 0 min
2024-07-02 07:42

Bisa menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) untuk melakukan pendaftaran, kemudian pastikan ijazah sudah keluar atau status sudah lulus di PDDikti saat daftar ulang.

Nilai rata-rata 5 (2 Vote)

Anda tidak bisa mengirim komentar pada artikel ini

Tag